1.Definisi teori, hipotesis, model, kontruk, hukum dan prinsip
Teori adalah serangkaian
bagian atau variabel, definisi, dan dalil yang saling
berhubungan
yang menghadirkan sebuah pandangan sistematis mengenai
fenomena dengan
menentukan hubungan antar variabel, dengan maksud menjelaskan
fenomena alamiah,
Hipotesis
adalah sebuah taksiran atau referensi yang dirumuskan serta diterima untuk
sementara yang dapat menerangkan fakta-fakta yang diamati ataupun
kondisi-kondisi
yang diamati dan digunakan sebagai petunjuk untuk
langkah-langkah selanjutnya. Untuk
melihat file lengkapnya klik disini
2. Standar Proses Pendidikan dan Guru dalam Pencapaian Standar proses pendidikan
Standar proses pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitaan dengan pelaksanaan
pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan (Peraturan
Pemerintah No.19 tahun 2005 Bab I pasal ! Ayat 6)
Dari pengertian diatas, ada beberapa hal yang perlu digarisbawahi. Pertama, standar proses pendidikan
adalah standar nasional pendidikan yang berarti standar proses pendidikan dimaksudkan berlaku untuk
setiap lembaga pendidikan formal pada jenjang pendidikan tertentu dimanapun lembaga pendikan itu
berada secara nasional. Kedua,standar proses pendidikan berisi tentang bagaimana seharusnya proses
pembelajaran berlangsung. Ketiga, standar proses pendidikan diarahkan untuk mencapai standar
kompetensi lulusan. Lemahnya proses pembelajaran yang dikembangkan guru dewasa ini merupakan
salah satu masalah yang dihadapi dunia pendidikan kita. Proses pembelajaran yang terjadi didalam kelas
dilaksanakan sesuai dengan kemampuan dan selera guru. Padahal pada kenyataannya kemampuan guru
dalam pengelolaan pembelajaran tidak merata sesuai dengan latar belakang pendidikan guru serta motivasi
dan kecintaan mereka terhadap profesinya. Dalam rangka inilah standar proses pendidikan
dikembangkan. Melalui standar proses pendidikan setiap guru dapat mengembangkan proses
pembelajaran sesuai dengan rambu-rambu yang ditentukan. klik disini atau klik disini
3. Sistem pembelajaran dalam standar proses pendidikan.Standar proses pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitaan dengan pelaksanaan
pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan (Peraturan
Pemerintah No.19 tahun 2005 Bab I pasal ! Ayat 6)
Dari pengertian diatas, ada beberapa hal yang perlu digarisbawahi. Pertama, standar proses pendidikan
adalah standar nasional pendidikan yang berarti standar proses pendidikan dimaksudkan berlaku untuk
setiap lembaga pendidikan formal pada jenjang pendidikan tertentu dimanapun lembaga pendikan itu
berada secara nasional. Kedua,standar proses pendidikan berisi tentang bagaimana seharusnya proses
pembelajaran berlangsung. Ketiga, standar proses pendidikan diarahkan untuk mencapai standar
kompetensi lulusan. Lemahnya proses pembelajaran yang dikembangkan guru dewasa ini merupakan
salah satu masalah yang dihadapi dunia pendidikan kita. Proses pembelajaran yang terjadi didalam kelas
dilaksanakan sesuai dengan kemampuan dan selera guru. Padahal pada kenyataannya kemampuan guru
dalam pengelolaan pembelajaran tidak merata sesuai dengan latar belakang pendidikan guru serta motivasi
dan kecintaan mereka terhadap profesinya. Dalam rangka inilah standar proses pendidikan
dikembangkan. Melalui standar proses pendidikan setiap guru dapat mengembangkan proses
pembelajaran sesuai dengan rambu-rambu yang ditentukan. klik disini atau klik disini
Pembelajaran dikatakan sebagai sistem
disebabkan pembelajaran adalah kegiatan yang bertujuan yaitu
membelajarkan
siswa. Proses pembelajaran itu merupakan rangkaian kegiatan yang melibatkan
berbagai
komponen. Melalui pemahaman sistem, minimal setiap guru akan memahami tentang tujuan pembelajaran
atau hasil yang diharapkan, proses kegiatan
pembelajaran yang harus dilakukan, pemanfaatan setiap
komponen dalam proses
kegiatan untuk mencapai tujuan yang ingin dicapai dan bagaimana mengetahui
keberhasilan pencapaian tersebut. artikel lebih lanjut ada disini (download)
4. Tujuan Pendidikan Nasional
Secara filosofis tujuan pendidikan sama dengan tujuan hidup. Pentingnya tujuan dalam proses pendidikan
sama hal pentingnya pendidikan dalam proses kehidupan. Mungkin tidak ada tujuan pendidikan bagi
orang yang tidak memiliki tujuan hidup.
Tujuan pendidikan menggambarkan tentang idealisme, cita-cita keadaan individu atau masyarakat yang
dikehendaki. Karenanya tujuan merupakan salah satu hal yang penting dalam kegiatan pendidikan, sebab
tidak saja memberikan arah kemana harus dituju, tetapi juga memberikan arah ketentuan yang pasti dalam
memilih materi, metode, alat/media, evaluasi dalam kegiatan yang dilakukan.
Dengan sebuah rumusan tujuan pendidikan, maka proses pendidikan akan dengan mudah dinilai/diukur
tingkat kebehasilannya. Keberhasilan pendidikan akan dengan mudah dan cepat dapat dilihat dari segi
pencapai tujuan. Berikut ini akan dijabarkan tujuan pendidikan nasional dari tahun 1950 sampai sekarang.
(download disini).
5. Mengajar dan Belajar dalam Standar Proses Pendidikan
4. Tujuan Pendidikan Nasional
Secara filosofis tujuan pendidikan sama dengan tujuan hidup. Pentingnya tujuan dalam proses pendidikan
sama hal pentingnya pendidikan dalam proses kehidupan. Mungkin tidak ada tujuan pendidikan bagi
orang yang tidak memiliki tujuan hidup.
Tujuan pendidikan menggambarkan tentang idealisme, cita-cita keadaan individu atau masyarakat yang
dikehendaki. Karenanya tujuan merupakan salah satu hal yang penting dalam kegiatan pendidikan, sebab
tidak saja memberikan arah kemana harus dituju, tetapi juga memberikan arah ketentuan yang pasti dalam
memilih materi, metode, alat/media, evaluasi dalam kegiatan yang dilakukan.
Dengan sebuah rumusan tujuan pendidikan, maka proses pendidikan akan dengan mudah dinilai/diukur
tingkat kebehasilannya. Keberhasilan pendidikan akan dengan mudah dan cepat dapat dilihat dari segi
pencapai tujuan. Berikut ini akan dijabarkan tujuan pendidikan nasional dari tahun 1950 sampai sekarang.
(download disini).
5. Mengajar dan Belajar dalam Standar Proses Pendidikan
Mengajar bukanlah hanya menyampaika
materi pelajaran saja, akan tetapi merupakan pekerjaan yang
bertujuan dan
bersifat kompleks. Akan tetapi dalam implementasi mengajar guru sering mengalami
kekeliruan dalam mengajar. Beberapa kekeliruan guru dalam mengajar diantaranya:
a. Guru tidak berusaha untuk mengetahui kemampuan awal siswa
b. Guru tidak pernah mengajak berpikir siswa
c. Guru tidak berusaha memperoleh umpan balik
d. Guru menganggap ia adalah orang yang paling mampu dan menguasai pelajaran
Jadi dengan demikian dalam era informasi sekarang, seharusnya telah terjadi perubahan peranan guru.
Guru tidak
lagi berperan sebagai satu-satunya sumber belajar (learning resources) tetapi
lebh berperan
sebagai pengelola pembelajaran (manager of instruction). Dalam
posisi semacam ini bisa terjadi guru dan
siswa saling membelajarkan. Artikel selanjutnya (klik disini)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar